Dinas PUPR Kabupaten Serang Prioritaskan Perubahan Tata Ruang pada 2026 untuk Dorong Ekonomi Baru

Dinas PUPR Kabupaten Serang Prioritaskan Perubahan Tata Ruang pada 2026 untuk Dorong Ekonomi Baru

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang menetapkan perubahan tata ruang sebagai salah satu program prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk membuka peluang dan memicu pertumbuhan sektor-sektor ekonomi baru di Kabupaten Serang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Serang, Fardianto, SE, pada Senin (8/6/26). Ia mengatakan penyusunan dan penyesuaian tata ruang diperlukan agar selaras dengan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, serta potensi sumber daya yang dimiliki daerah.

Menurut Fardianto, penataan ruang diharapkan mampu mengatur fungsi lahan dan kawasan secara lebih terencana, tertib, dan berdaya guna. Ia menegaskan, program perubahan tata ruang pada 2026 menjadi pekerjaan prioritas yang ditargetkan selesai dan dapat diterapkan.

“Pada tahun 2026 ini, kami menjadikan program perubahan tata ruang di Kabupaten Serang sebagai prioritas utama yang harus diselesaikan dan diterapkan. Penataan ruang bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan dasar perencanaan pembangunan yang akan menentukan arah dan bentuk kemajuan daerah ke depannya,” ujar Fardianto.

Ia menjelaskan, perubahan tata ruang dirancang untuk memberi ruang bagi pengembangan sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergali atau belum terakomodasi secara maksimal dalam aturan yang berlaku. Dengan penataan yang tepat, pemerintah daerah berharap dapat muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, termasuk di sektor perdagangan, jasa, pariwisata, industri, dan ekonomi kreatif.

“Harapan besar kami, melalui perubahan tata ruang yang lebih adaptif dan berorientasi pada potensi daerah, kita bisa menciptakan sumber-sumber ekonomi baru. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, perluasan lapangan pekerjaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang secara menyeluruh,” tambahnya.

Fardianto menyebut penyusunan perubahan tata ruang akan melibatkan kajian mendalam dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keseimbangan pembangunan, serta aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah juga berharap kerangka tata ruang yang baru dapat membuat iklim investasi di Kabupaten Serang lebih menarik, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Dengan persiapan dan pelaksanaan yang terarah, program perubahan tata ruang ini diproyeksikan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Serang ke depan.