Penerapan teknologi digital dalam pengelolaan data pemilu dinilai membantu meningkatkan akurasi, memperkuat keterbukaan dan transparansi, sekaligus menyederhanakan proses kerja serta mengurangi tekanan pada pejabat di tingkat lokal. Digitalisasi juga disebut berkontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui pembaruan data yang lebih cepat dan pengurangan potensi kesalahan.
Pengelolaan data pemilu dipandang sebagai langkah penting karena berdampak langsung pada mutu pelaksanaan pemilihan. Di distrik Pleiku, pekerjaan yang sebelumnya mengandalkan pencatatan dan penghitungan manual kini beralih ke pengelolaan berbasis perangkat lunak elektronik. Panitia pemilu memasukkan informasi pemilih dan data surat suara ke dalam formulir yang sudah diformat di sistem, sehingga pembaruan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, serta meminimalkan kesalahan.
Sekretaris Komite Partai sekaligus Ketua Komite Pemilu Kelurahan Pleiku, Nguyen Xuan Phuoc, menyampaikan bahwa perangkat lunak tersebut mengintegrasikan “filter logika bisnis” sesuai panduan Dewan Pemilu Nasional. Sistem secara otomatis membandingkan data berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Negara. Ketika ditemukan ketidaksesuaian, sistem memberikan peringatan dan mengunci perintah penyimpanan agar petugas dapat memeriksa dan meninjau ulang, sehingga kesalahan dalam perhitungan manual disebut hampir sepenuhnya dapat dihilangkan.
Di komune Ayun, Komite Pemilihan komune memperbarui daftar resmi calon anggota Dewan Rakyat pada perangkat lunak manajemen pemilihan segera setelah proses konsultasi selesai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data di seluruh sistem, memudahkan pengelolaan, serta mempercepat pengambilan data. Wilayah tersebut juga memanfaatkan aplikasi VNeID untuk meninjau, menyusun, dan memperbarui daftar pemilih secara cepat dan akurat, sekaligus meminimalkan duplikasi informasi.
Sekretaris Komite Partai sekaligus Ketua Komite Pemilu Komune Ayun, Nguyen Thi Thanh Nga, mengatakan Front Tanah Air dan organisasi massa telah menerapkan kecerdasan buatan untuk membuat materi sosialisasi seperti video, infografis, dan selebaran elektronik. Dengan lebih dari 60% penduduk merupakan minoritas etnis, komune ini memusatkan perhatian pada peninjauan dan pembersihan data kependudukan, termasuk memobilisasi masyarakat untuk menyelesaikan prosedur pendaftaran kematian dan perubahan tempat tinggal guna menstandarkan data pemilih serta memastikan hak suara warga negara terpenuhi.
Di komune Chu Se, digitalisasi informasi pemilih disebut membantu meningkatkan efisiensi manajemen dan organisasi pemilihan. Data dapat disimpan, diambil dengan cepat, dan dikategorikan berdasarkan wilayah pemungutan suara. Perangkat lunak juga melakukan pemeriksaan silang untuk mendeteksi duplikasi antara tempat tinggal tetap dan sementara, sehingga setiap warga negara dipastikan hanya memberikan suara di satu lokasi sesuai ketentuan.
Koordinasi lintas sektor turut dilakukan dalam berbagi data. Kepolisian komune menyediakan data kependudukan yang disebut “akurat, lengkap, bersih, dan terkini”, sementara departemen kehakiman dan pencatatan sipil memperbarui setiap perubahan yang terjadi. Kantor Komite Rakyat komune kemudian mengumpulkan serta menghubungkan berbagai sumber data tersebut untuk menyusun dan mempublikasikan daftar pemilih.
Dukungan juga datang dari pemilih. Vu Tien Lap, pemilih dari Lingkungan 2 Komune Quy Nhon Dong, menilai pemindaian kode QR untuk melihat biografi dan riwayat pekerjaan kandidat memudahkan masyarakat mencari informasi dan memberi waktu lebih untuk mempertimbangkan pilihan. Sementara itu, Nguyen Trong Dai, pemilih dari Desa Phu My Komune Tuy Phuoc, menyebut transformasi digital mempermudah akses informasi pemilu karena pemilih cukup menggunakan ponsel pintar untuk memindai kode QR dan mencari informasi kandidat secara cepat.
Pham Thi To Hai, Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi sekaligus Direktur Departemen Dalam Negeri dan Anggota Komite Pemilu Provinsi, mengamati bahwa dorongan transformasi digital dalam pekerjaan pemilu tidak hanya meningkatkan efisiensi manajemen, tetapi juga membantu pemilih mengakses informasi dengan cepat dan nyaman.
Secara umum, penerapan teknologi dinilai berkontribusi dalam memastikan akurasi, ketepatan waktu, dan transparansi pemilihan. Dalam konteks transformasi digital yang kuat, teknologi juga disebut membantu menyempurnakan proses penyelenggaraan pemilu serta mendukung pelaksanaan demokrasi, keterbukaan, dan transparansi.

