Sejumlah informasi palsu atau hoaks terkait televisi beberapa kali beredar di masyarakat. Sebarannya kerap terjadi melalui media sosial maupun aplikasi percakapan, dengan narasi yang menempel pada tokoh publik dan kebijakan tertentu.
Berikut rangkuman beberapa klaim hoaks terkait televisi yang sempat beredar, sebagaimana terpantau dalam sejumlah unggahan di media sosial.
1. Klaim Bahlil menyebut pemilik TV harus bayar pajak mulai 2027
Sebuah unggahan di Facebook yang beredar sejak awal pekan ini menampilkan foto Menteri Bahlil Lahadalia disertai narasi bahwa mulai 2027 pemilik televisi “apapun jenisnya” harus membayar pajak. Salah satu unggahan tercatat diposting pada 13 Juli 2026.
Dalam narasinya, pengunggah menuliskan: “Balil menegaskan molai 2027 bagi yang punya tv apapun jenisnya harus bayar pajak”, lalu menambahkan keterangan serupa dengan menyebut pajak akan diberlakukan “sesuai prosedur undang-undang”.
2. Klaim Presiden Prabowo meminta semua TV memutar musik keroncong pukul 06.00
Hoaks lain yang beredar di media sosial menyebut Presiden Prabowo meminta semua televisi memutar musik keroncong pada pukul 06.00 untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. Salah satu unggahan di Facebook tercatat diposting pada 18 Februari 2025.
Unggahan tersebut menggunakan foto Presiden Prabowo yang disebut berasal dari situs berita Kumparan.com, disertai narasi: “Prabowo minta semua TV putar Musik Keroncong jam 6 pagi, tumbuhkan rasa cinta Tanah Air.” Pengunggah juga menambahkan komentar bernada satir dalam keterangannya.
3. Klaim Bahlil akan menyita televisi yang tidak membayar pajak
Selain itu, beredar pula klaim bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi milik warga yang tidak membayar pajak. Unggahan ini disebut beredar sejak pekan ini, dengan salah satu postingan di Facebook tercatat pada 20 Juli 2026.
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Bahlil dengan narasi: “Menteri ESDM Bahlil akan mematok pajak bagi masyarakat yang punya tv jika tidak mau membayar pajak maka tv akan kami sita dan menjadi milik negara.” Pengunggah juga menambahkan keterangan yang menyebut wacana pajak itu untuk menambah pendapatan negara dan dikaitkan dengan program tertentu.
Rangkaian unggahan tersebut menunjukkan bagaimana isu terkait televisi dapat dikaitkan dengan kebijakan atau pernyataan pejabat, lalu disebarkan ulang di media sosial. Masyarakat diimbau tetap cermat memeriksa kebenaran informasi yang beredar, terutama jika menyangkut kebijakan publik dan pernyataan tokoh.