Demer Nilai Tudingan Deddy Sitorus soal Batu Bara dan Menteri ESDM Tidak Berdasar

Demer Nilai Tudingan Deddy Sitorus soal Batu Bara dan Menteri ESDM Tidak Berdasar

Jakarta — Anggota DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau Demer, menilai pernyataan politikus Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan persoalan penyediaan batu bara tidak didukung dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Demer, penyediaan batu bara merupakan proses teknis yang berlangsung melalui skema business to business (B2B) antarpelaku usaha. Karena itu, ia menilai persoalan yang berada di ranah operasional perusahaan tidak tepat dikaitkan dengan Kementerian ESDM tanpa adanya fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Deddy Sitorus perlu memahami batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” ujar Demer dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/26).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, setiap institusi memiliki kewenangan, regulasi, dan mekanisme tata kelola yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan dalam menarik kesimpulan. Ia juga menilai tidak tepat mengaitkan seorang menteri dengan temuan yang belum memiliki data maupun validitas yang jelas.

Demer mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus didasarkan pada fakta serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak memunculkan opini yang berpotensi menyesatkan.

“Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling bisa menjaga kondusifitas politik,” katanya.

Di sisi lain, Demer menegaskan upaya pemberantasan korupsi tetap perlu memperoleh dukungan penuh. Namun, ia menekankan setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berlandaskan prinsip negara hukum, sehingga tidak dimanfaatkan untuk membangun narasi politik yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Oleh karena itu dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama untuk membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Deddy Sitorus melalui unggahan di akun Facebook pribadinya menyampaikan kritik terkait persoalan tata kelola batu bara. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut Menteri ESDM sebagai pihak yang menurutnya perlu diperiksa terkait persoalan tersebut.

“Kalau mau menyelidiki sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan! Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar!” tulis Deddy dalam unggahannya pada Minggu, 12 Juli 2026.