DCKTRP: Warga Bisa Cek Usulan Bangunan yang Diizinkan lewat Fitur Smart RDTR di Jakarta Satu

DCKTRP: Warga Bisa Cek Usulan Bangunan yang Diizinkan lewat Fitur Smart RDTR di Jakarta Satu

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menyatakan warga dapat memeriksa usulan bangunan yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan melalui aplikasi Jakarta Satu pada fitur Smart RDTR.

Penata Ruang Ahli Muda DCKTRP DKI Jakarta, Nugroho Ratrian C, menjelaskan informasi rencana kota disiapkan agar masyarakat bisa melihat ketentuan pembangunan pada suatu lahan, mengingat Jakarta mengacu pada ketentuan zonasi tata ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pernyataan itu disampaikan dalam seminar daring Bicara Kota 2026, Selasa.

Menurut Nugroho, fitur unggulan di Smart RDTR antara lain pemeriksaan zonasi, simulasi serta perhitungan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), dan koefisien dasar hijau (KDH) sesuai lahan, serta akses dokumen.

Ia menambahkan, tidak semua zona di Jakarta—termasuk zona perumahan—diperbolehkan untuk kegiatan usaha. Karena itu, sebelum mengajukan izin usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), warga dapat memeriksa ketentuan zonasi terlebih dahulu melalui Smart RDTR.

Nugroho mengatakan, melalui fitur tersebut masyarakat yang ingin melakukan pembangunan atau menjalankan kegiatan usaha dapat melakukan simulasi agar tidak keliru saat mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maupun perizinan berusaha ke depan.

Selain layanan digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyiapkan loket tatap muka di Studio Jakarta Satu, Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat. Loket ini ditujukan untuk membantu masyarakat terkait informasi rencana kota (IRK), izin mendirikan bangunan, SLF, serta informasi perizinan perpanjangan penggunaan bangunan.

“Tim dari Jakarta Satu yang akan mendampingi dan mencoba mendengarkan permasalahan-permasalahan, dan kami coba carikan solusi,” kata Nugroho.