Danrem 072/Pamungkas dan Dispertaru DIY Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Danrem 072/Pamungkas dan Dispertaru DIY Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat koordinasi untuk mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Adhikari Dispertaru DIY, Rabu (6/5/2026).

Sejumlah unsur hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kasilog Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Czi Catur Witanto, Dandim 0729/Bantul Letkol Kav Fikri Nurheldi, Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan, Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, Dandim 0732/Sleman Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, para kepala bidang di jajaran Dispertaru DIY, serta lurah se-kabupaten di DIY.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk secara resmi melalui musyawarah luar biasa di 438 kelurahan/desa di seluruh DIY. Pembentukan tersebut didasari kesepakatan bersama antara lurah dan masyarakat sejak Juli 2025.

Agus menekankan pentingnya memastikan kegiatan usaha koperasi sudah berjalan sebelum gedung fisik selesai dibangun agar tidak muncul bangunan tanpa aktivitas. Ia juga menyebut sekitar 70% koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas. Selain itu, pendampingan teknis disiapkan melalui Business Assistant dan Project Manager di tingkat kabupaten/kota untuk membantu tata kelola serta pengembangan unit usaha.

Dalam rapat tersebut, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 terkait program strategis pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 16 Mei 2026 Presiden dijadwalkan meluncurkan program KDKMP secara langsung di Kabupaten/Kota Magelang. Menurut Danrem, lokasi tersebut dipilih karena progres pelaksanaannya dinilai paling cepat.

Danrem mengajak seluruh instansi terkait, termasuk dinas koperasi, UMKM, tata ruang, dan BPJS, untuk mendukung keberhasilan program melalui kolaborasi nyata di lapangan.