Jakarta—Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dibentuk untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui sistem pemantauan yang lebih transparan dan terintegrasi.
Rosan menegaskan DSI tidak berperan sebagai eksportir tunggal. Perusahaan ini diposisikan sebagai agen penjual sekaligus penyedia sistem monitoring yang ditujukan untuk mendeteksi potensi penyimpangan transaksi ekspor, termasuk praktik under invoicing, agar penerimaan negara lebih optimal.
“Nah, sekarang kita bisa pastikan harganya sesuai dengan harga pasar atau tidak, karena selama ini yang terjadi adalah penjualan di bawah harga indeks,” kata Rosan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
Menurut Rosan, keberadaan DSI tidak mengubah mekanisme perdagangan yang selama ini berjalan. Eksportir tetap dapat bertransaksi langsung dengan pembeli di luar negeri, terutama bagi perusahaan yang telah memiliki kontrak jangka panjang. “Ekspor tetap bisa langsung, tetapi kita hanya sebagai agen penjual,” ujarnya.
Ia menjelaskan DSI saat ini masih berada pada tahap evaluasi sebelum dikembangkan menuju peran sebagai agen penjual tunggal pada masa mendatang. Namun, fokus utama yang ditekankan saat ini adalah penguatan sistem pengawasan digital agar data transaksi dapat diperoleh secara objektif.
Rosan menyebut pembentukan DSI ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara melalui transparansi transaksi ekspor. “Objective-nya adalah bagaimana mengatasi underinvoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi agar bisa kita deteksi. Walaupun perusahaan melapor ke kita, secara sistem kita sudah bisa memonitoring itu semua,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola ekspor melalui DSI. Pemerintah menargetkan implementasi penuh sistem ekspor satu pintu mulai 1 September 2026 setelah masa transisi sejak 1 Juni 2026.
“Dengan ekspor sumber daya alam satu pintu, kita mengadakan tahap transisi. Kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh. Kemudian proses ini semua akan membuat kita benar-benar paham benar ke mana uang kita,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan bahwa dalam sekitar satu bulan lebih, DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar serta mempersempit selisih harga ekspor komoditas Indonesia dengan harga pasar internasional. Ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik yang dinilai merugikan negara.
“Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Prabowo.