Danantara Janji Transparan Jadi Eksportir Tunggal SDA, Siapkan Sistem Digital Pengawasan Transaksi

Danantara Janji Transparan Jadi Eksportir Tunggal SDA, Siapkan Sistem Digital Pengawasan Transaksi

JAKARTA — Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan PT Danantara Sumberdaya Alam (DSI) akan menjalankan peran sebagai eksportir tunggal sumber daya alam (SDA) Indonesia secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pelaksanaan ekspor akan dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk dicermati publik.

Pernyataan itu disampaikan Dony usai mengikuti rapat koordinasi dengan DPR dan pemerintah di Jakarta, Senin (8/6/2026). Menurutnya, PT DSI mengemban amanat Presiden Prabowo untuk mencegah praktik underinvoicing dan transfer pricing dalam ekspor SDA.

Dony menjelaskan, aturan baru tata kelola ekspor telah efektif berlaku sejak 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

“Tugas kita memastikan bahwa tidak terjadi underinvoicing dan transfer pricing dalam eskpor sumber daya alam yang kita miliki,” kata Dony. Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya Danantara akan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar dapat diawasi masyarakat.

Selain itu, Danantara disebut akan melakukan digitalisasi untuk mendukung tata kelola ekspor. Dony mengatakan pihaknya akan mengembangkan sistem yang memungkinkan pengawasan transaksi SDA.

Di sisi lain, Dony memastikan pemerintah tetap menghormati kontrak ekspor SDA yang sudah berjalan selama masa transisi hingga Desember 2026. Ia juga menyatakan PT DSI tidak akan mengubah mekanisme bisnis perusahaan di sektor mineral dan batu bara (minerba), melainkan berfokus memastikan praktik ekspor dilakukan secara wajar.