Cek Fakta: Video Mahfud Md Umumkan Bantuan Modal Usaha dari Rampasan Aset Koruptor Tidak Benar

Cek Fakta: Video Mahfud Md Umumkan Bantuan Modal Usaha dari Rampasan Aset Koruptor Tidak Benar

Sebuah video yang menampilkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md beredar di Facebook sejak 3 Mei 2026. Unggahan itu disertai klaim bahwa Mahfud mengumumkan bantuan modal usaha yang bersumber dari “rampasan aset koruptor” senilai Rp10 miliar, dengan nilai bantuan Rp100 juta per orang, serta mengarahkan warganet untuk menghubungi WhatsApp tertentu melalui menu kirim pesan.

Dalam narasi video yang beredar, Mahfud disebut menyampaikan ajakan pendaftaran bantuan dan menekankan bahwa program tersebut “riil dan amanah” serta meminta masyarakat segera mendaftar karena kuota terbatas.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tersebut tidak benar. Pemeriksaan menggunakan perangkat pendeteksi AI melalui situs Hive Moderation menunjukkan bahwa 98,9 persen suara pada video klaim terindikasi dihasilkan oleh AI.

Penelusuran lanjutan dengan pencarian gambar juga menemukan bahwa cuplikan video itu identik dengan kegiatan Mahfud Md saat masih menjabat Menko Polhukam pada 5 November 2021. Pada kesempatan tersebut, Mahfud menyampaikan jumpa pers terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk informasi mengenai langkah Satgas BLBI mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional berupa tanah seluas 124 hektare yang pernah dijaminkan kepada negara.

Dalam pernyataannya pada periode itu, Mahfud juga menyebut obligor dan debitur BLBI kerap melobi pemerintah sehingga pelunasan utang tertunda. Dengan demikian, video yang beredar tidak berkaitan dengan pengumuman bantuan modal usaha dari rampasan aset koruptor, melainkan merupakan cuplikan lama yang audionya diduga telah dimanipulasi.