Sebuah unggahan di Facebook pada 29 Juni 2026 menampilkan klaim adanya tautan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat tahun 2026. Dalam unggahan itu disebutkan Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru dengan total 3.053 formasi dan menegaskan proses seleksi tidak dipungut biaya.
Unggahan tersebut disertai sebuah tautan. Namun, saat tautan diklik, pengguna diarahkan ke halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, termasuk nama lengkap sesuai KTP serta nomor Telegram aktif.
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran yang beredar itu tidak benar. Penelusuran mengarah pada informasi mengenai seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 yang menyebutkan pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN.
Dalam informasi tersebut dijelaskan Kemensos memang membuka seleksi PPPK jabatan fungsional Guru Sekolah Rakyat 2026 dengan kebutuhan 3.053 formasi. Pendaftaran seleksi disebut dibuka pada 8–14 Juni 2026.
Proses pendaftaran dilakukan dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar kemudian login menggunakan akun SSCASN masing-masing pada laman yang sama, melengkapi data pendaftaran, dan memilih formasi jabatan Sekolah Rakyat yang tersedia.
Dengan demikian, tautan pendaftaran yang beredar melalui unggahan Facebook dan mengarahkan ke formulir yang meminta data pribadi dinyatakan tidak benar.