Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina 2026 di Facebook Tidak Benar

Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina 2026 di Facebook Tidak Benar

Sebuah unggahan di Facebook pada 6 Maret 2026 menyebarkan klaim mengenai tautan pendaftaran “Mudik Gratis Pertamina 2026”. Dalam unggahan tersebut, narasi yang ditampilkan menyebut program mudik dibuka untuk 34 provinsi, kuota terbatas, serta mengarahkan pengguna untuk mendaftar melalui tautan yang disebut tersedia di bagian bio.

Pada unggahan itu terdapat menu “daftar”. Ketika diklik, pengguna diarahkan ke tautan https://daftarkaansegerakappal.netlify.app/. Tautan tersebut menampilkan halaman berisi formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama, provinsi, dan nomor Telegram.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran mudik gratis Pertamina 2026 tersebut dinyatakan tidak benar. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul “Mudik Pertamina 2026, Simak Cara Daftarnya untuk Hindari Penipuan” yang dimuat pada 3 Maret 2026.

Dalam artikel itu disebutkan pendaftaran program Mudik Pertamina 2026 dibuka secara daring mulai Selasa, 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB melalui situs resmi https://mudikpertamina2026.com/.

Liputan6.com juga memuat sejumlah syarat dan ketentuan pendaftaran. Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dan tidak diperkenankan mengikuti program mudik BUMN lainnya. Peserta wajib menggunakan data identitas resmi yang masih berlaku seperti NIK/KTP/KIA, dengan maksimal lima orang dalam satu kelompok pendaftaran. Anak usia di atas 3 tahun juga wajib didaftarkan sebagai penumpang dan mendapatkan kursi sendiri.

Data peserta akan diverifikasi melalui sistem validasi NIK sehingga pengisian data harus dilakukan dengan benar. Setelah pendaftaran, e-ticket akan dikirimkan melalui WhatsApp apabila data telah diverifikasi. E-ticket tersebut harus disimpan dan diperlihatkan saat registrasi ulang. Peserta yang lolos juga diwajibkan melakukan registrasi ulang pada hari keberangkatan di lokasi yang ditentukan. Peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri.