Cek Fakta: Tautan Pendaftaran BPNT dan PKH 2026 di Facebook Tidak Benar

Cek Fakta: Tautan Pendaftaran BPNT dan PKH 2026 di Facebook Tidak Benar

Sebuah unggahan di Facebook pada 11 Mei 2026 menyebarkan klaim adanya tautan pendaftaran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode 2026. Dalam unggahan tersebut, warganet diajak segera mendaftar melalui sebuah link yang disebut “gratis” dan “tidak dipungut biaya admin”.

Unggahan itu mencantumkan tautan yang mengarah ke halaman berisi formulir digital. Formulir tersebut meminta sejumlah data pribadi, termasuk nama dan nomor Telegram.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran BPNT dan PKH 2026 tersebut tidak benar. Penelusuran mengarah pada pengumuman di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berjudul “Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial”. Dalam pengumuman itu, Kemensos menyatakan tidak pernah membuat situs maupun tautan terkait pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.

Kemensos juga menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdaftar di DTKS, pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah daerah atau lewat Aplikasi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah.

Dalam artikel Liputan6.com berjudul “Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan” yang tayang pada 20 Januari 2026, dijelaskan bahwa pengusulan bansos dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk jalur online, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), dengan memastikan aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui aplikasi itu, pengguna dapat membuat akun dengan mengisi data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP, mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP, lalu menunggu proses verifikasi. Setelah akun aktif, pengusulan bantuan dapat dilakukan lewat menu “Daftar Usulan” dan dipantau melalui menu “Status Usulan”.

Adapun bagi masyarakat yang memilih jalur luring, pengusulan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat, terutama bagi warga yang kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan pendampingan langsung.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali informasi yang beredar dan tidak menyebarkan tautan pendaftaran bansos yang tidak berasal dari kanal resmi Kemensos, guna menghindari hoaks maupun potensi penipuan.