Sebuah klaim yang beredar menjelang Ramadan 2026 menyebut adanya tautan tertentu untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos). Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim mengenai tautan tersebut dinyatakan tidak benar.
Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul “Lengkap! Daftar Bansos 2026 dan Cara Cek Status Penerima dari Kemensos” yang tayang pada 4 Januari 2026. Dalam artikel itu dijelaskan bahwa pengecekan status penerimaan bansos dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah, dengan proses yang dirancang agar mudah diakses dan memberikan informasi akurat.
Setidaknya ada dua metode utama untuk memantau status penerimaan bansos, yakni melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi resmi “Cek Bansos”.
1. Melalui situs resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
Masyarakat dapat membuka peramban di ponsel atau komputer, lalu mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, pilih lokasi tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP, kemudian mengetikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Setelah menekan tombol “CARI DATA”, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Dalam penjelasan artikel tersebut, masyarakat diminta memperhatikan kolom “Keterangan”. Status “PROSES BANK HIMBARA” atau “PT POS” disebut dapat menjadi penanda bahwa dana akan segera cair.
2. Melalui aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Pengguna dapat login atau mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan NIK, nomor KK, dan nama lengkap, lalu mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Untuk mengecek status, pengguna memilih menu “Cek Bansos”, melengkapi data domisili dan nama lengkap, kemudian memasukkan kode verifikasi yang tersedia. Setelah menekan menu “Cari Data”, aplikasi akan menampilkan informasi status penerimaan bansos.
Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul Sanggah”, yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau warga lain yang dinilai layak namun belum menerima bantuan.
Dengan demikian, masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi pemerintah untuk mengecek status penerimaan bansos, bukan tautan yang beredar dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.

