Cek Fakta: Klaim Zulkifli Hasan Larang Toko Kelontong dalam Radius 2 Km dari Kopdes Merah Putih Tidak Benar

Cek Fakta: Klaim Zulkifli Hasan Larang Toko Kelontong dalam Radius 2 Km dari Kopdes Merah Putih Tidak Benar

Klaim yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan tidak boleh ada toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih beredar di media sosial. Narasi tersebut disertai foto Zulkifli Hasan sedang berpidato di mimbar.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar. Tidak ditemukan bukti Zulkifli Hasan pernah mengeluarkan pernyataan yang melarang masyarakat mendirikan kios atau toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih.

Narasi tersebut dibagikan sejumlah akun Facebook pada Kamis (23/7/2026). Unggahan itu memuat klaim, “Radius 2 km dari berdirinya kopdes merah putih, masyarakat di larang dirikan kios dan toko kelontong,” serta menyertakan keterangan mengenai operasional Kopdes Merah Putih.

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto yang digunakan dalam unggahan tersebut. Foto itu ditemukan berasal dari unggahan di laman resmi Kemenko Pangan dan memperlihatkan Zulkifli Hasan memberi sambutan dalam Seminar Nasional Kopdes Merah Putih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 16 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menjelaskan peran Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah yang dirancang untuk memajukan desa, termasuk sebagai jalur penyaluran berbagai bantuan pemerintah.

“Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes,” kata Zulkifli Hasan.

Ia juga menyebut sejumlah program yang direncanakan disalurkan melalui Kopdes, seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai untuk desil 1 dan desil 2, beras SPHP, beras bantuan pangan, hingga bantuan alat pertanian.

Namun, dalam kesempatan tersebut tidak ada pernyataan yang menyebut masyarakat dilarang mendirikan toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih.

Dengan demikian, klaim yang menyatakan Zulkifli Hasan melarang keberadaan toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih merupakan hoaks.