Sebuah unggahan di Instagram ramai dibagikan dengan klaim bahwa pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026. Narasi tersebut memunculkan kekhawatiran di masyarakat terkait potensi bertambahnya beban biaya listrik rumah tangga.
Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Melalui akun resminya, PLN menyatakan tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi diperoleh dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, agar terhindar dari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut dinyatakan tidak benar.