Cek Fakta: Klaim Sri Mulyani Bagi-bagi Rp60 Juta di Facebook Terindikasi Hoaks dan Penipuan

Cek Fakta: Klaim Sri Mulyani Bagi-bagi Rp60 Juta di Facebook Terindikasi Hoaks dan Penipuan

Sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim Sri Mulyani membagikan rezeki Rp60 juta ditelusuri dan ditemukan sejumlah indikasi kuat bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam penelusuran, foto yang digunakan pada unggahan itu dapat ditemukan identik dengan gambar dalam artikel Antaranews berjudul “Sri Mulyani mengkaji skema kombinasi pendanaan Kopdes Merah Putih” yang tayang pada 24 April 2025. Namun, artikel tersebut sama sekali tidak membahas pembagian uang. Isi pemberitaannya berfokus pada kajian skema pendanaan untuk Kopdes Merah Putih.

Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa konten video dan audio menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan. Hasil analisis Hive Moderation menunjukkan 99,1 persen video tersebut merupakan buatan AI. Sementara itu, pemeriksaan dengan Truthscan.com menunjukkan 99,1 persen audio dalam unggahan itu juga terindikasi dibuat dengan AI.

Selain konten yang terindikasi manipulatif, unggahan tersebut turut menyertakan tautan yang mengarahkan ke nomor WhatsApp tertentu untuk proses pengambilan hadiah. Pola ini menjadi salah satu ciri penipuan karena berpotensi mendorong masyarakat membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan layanan pinjaman online ilegal.

Dengan temuan tersebut, klaim adanya pembagian rezeki Rp60 juta oleh Sri Mulyani melalui Facebook dinilai sebagai hoaks dan mengandung indikasi penipuan.