Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menjual laut dan hutan di wilayah Aceh hingga Sumatera kepada Inggris dengan nilai Rp90 triliun. Unggahan itu menampilkan foto Prabowo bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dengan latar bendera kedua negara, disertai narasi: “Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp90 Triliun, Sektor Apa Saja”.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Istana maupun pemerintah Indonesia yang menyebut adanya penjualan wilayah laut dan hutan kepada Inggris. Foto yang beredar diketahui merupakan dokumentasi pertemuan Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Keir Starmer di Downing Street 10, London, pada Selasa, 20 Januari 2026, dalam rangka memperkuat hubungan bilateral serta kerja sama strategis Indonesia–Inggris.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak disebut mencapai kesepakatan investasi maritim senilai 4 miliar poundsterling atau sekitar Rp90 triliun. Nilai itu merujuk pada kerja sama investasi, bukan transaksi penjualan wilayah Indonesia kepada pihak asing.
Selain investasi maritim, Indonesia dan Inggris juga menyepakati pembangunan 1.582 kapal ikan yang akan diproduksi di dalam negeri dan diproyeksikan mampu menyerap hingga 600.000 tenaga kerja. Kerja sama turut diperluas ke sektor pendidikan melalui kolaborasi dengan 24 universitas di Inggris, khususnya untuk pengembangan bidang kedokteran serta sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo menjual laut dan hutan Aceh–Sumatera kepada Inggris senilai Rp90 triliun dinyatakan tidak benar. Informasi yang sesuai adalah adanya kesepakatan investasi maritim dengan nilai tersebut, bukan penjualan wilayah.

