Cek Fakta: Klaim Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR RI Tidak Didukung Bukti

Cek Fakta: Klaim Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR RI Tidak Didukung Bukti

Isu mengenai pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook dan X/Twitter menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disebut telah sepakat membubarkan DPR.

Namun, hasil penelusuran cek fakta menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Narasi yang beredar tidak disertai sumber yang dapat diverifikasi, dan tidak ditemukan bukti berupa pernyataan resmi, dokumen, maupun pemberitaan media arus utama yang mendukung tuduhan tersebut.

Salah satu unggahan yang beredar berasal dari akun Facebook “Murshid 2” pada Jumat (6/2/2026). Unggahan itu memuat narasi, antara lain: “GIBRAN AHY SETUJU PEMBUBARAN DPR”, “AHY AMUK FRAKSI YANG HINA RAKYAT”, serta “AKHIRNYA PUAN MUNDUR SEBAGAI KETUA DPR”. Hingga Kamis (12/2/2026), unggahan tersebut tercatat memperoleh 1.700 tanda suka, 810 komentar, dan dibagikan ulang 40 kali.

Penelusuran tidak menemukan pernyataan, video, atau rilis pers resmi dari Gibran maupun AHY yang menyebut pembubaran DPR sebagai keputusan bersama. Unggahan yang beredar hanya berupa klaim tanpa rujukan sumber kredibel.

Selain itu, tidak ada liputan dari media utama terkait isu tersebut. Mengingat pembubaran lembaga legislatif merupakan isu besar, informasi semacam itu semestinya menjadi perhatian media arus utama apabila benar terjadi. Namun, tidak ditemukan pemberitaan yang menguatkan narasi tersebut.

Klaim yang viral juga tidak menyertakan konteks yang jelas, seperti asal kutipan, tanggal pernyataan, maupun penjelasan strategi politik yang dimaksud. Ketiadaan konteks dan rujukan yang dapat diverifikasi menjadi indikator kuat bahwa narasi tersebut bersifat spekulatif dan menyesatkan.

Dengan demikian, klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka dan AHY sepakat membubarkan DPR RI dinyatakan salah dan termasuk konten palsu atau hoaks.