Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan tidak pernah ada insentif yang diberikan kepada anak muda untuk menjadi petani. Ia juga menyinggung modernisasi pertanian melalui digitalisasi serta perlunya konsolidasi lahan sempit. Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia: Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Penelusuran terhadap data dan sejumlah riset menunjukkan bahwa jumlah petani muda memang terus menurun, sementara kebijakan insentif untuk petani muda belum tersedia secara nasional.
Jumlah pemuda yang bekerja di pertanian menurun
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase pemuda usia 16–30 tahun yang bekerja di sektor pertanian turun dari 20,79% pada 2017 menjadi 18% pada 2022. Pada periode yang sama, persentase pemuda yang bekerja di sektor jasa justru meningkat dari 52,86% menjadi 56,82%.
BPS juga mencatat pada 2023, petani dari generasi milenial (kelahiran 1980–1996) hanya 21,93% dari total petani. Penyebarannya tidak merata, dengan sekitar 15,71% di antaranya terkonsentrasi di Jawa Timur.
Hambatan pemuda masuk sektor pertanian
Riset lembaga analisis sosial Akatiga (2020) menyebut orang muda menghadapi sejumlah kendala untuk menjadi petani. Tantangan itu antara lain lamanya waktu menunggu akses tanah milik orang tua, tingginya harga sewa atau beli lahan, harga produk pertanian di tingkat petani yang fluktuatif dan cenderung rendah, serta minimnya informasi terkait praktik pertanian inovatif.
Keraguan untuk bertani juga terlihat di kalangan mahasiswa pertanian. Riset pada 2022 terhadap 577 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan minat lulusan pertanian untuk bekerja di sektor ini tergolong rendah. Alasannya mencakup kekurangan pengetahuan, rendahnya kepercayaan diri, stigma, hingga ketiadaan dukungan dari orang tua dan pendidik.
Insentif petani muda belum ada di tingkat nasional
Sejauh ini, program insentif untuk petani muda disebut belum tersedia dalam skala nasional. Program yang ada lebih banyak muncul di tingkat daerah. Salah satu contoh adalah program petani milenial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencakup pelatihan, pemagangan, akses pasar, akses teknologi, akses kelembagaan, akses sarana dan prasarana produksi/pascaproduksi, asuransi, akses lahan, serta sertifikasi atau legalitas usaha dan produk.
Temuan ini menguatkan kesimpulan bahwa sektor pertanian belum menarik bagi sebagian besar generasi muda. Sejumlah faktor, mulai dari stigma hingga keterbatasan akses modal dan lahan serta keuntungan yang dinilai tipis, turut memengaruhi rendahnya minat tersebut, sementara kebijakan nasional yang secara khusus mendorong partisipasi pemuda dinilai belum terlihat.
Jumlah petani turun dan didominasi usia tua
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 Tahap I BPS, jumlah petani Indonesia turun 7,42% dalam sepuluh tahun terakhir, dari 31,70 juta orang pada 2013 menjadi 29,34 juta orang pada 2023.
Dari sisi usia, profil petani didominasi kelompok umur lebih tua. Sebanyak 42% atau 7,9 juta petani merupakan generasi X berusia 45–54 tahun. Jumlah petani berusia 55–64 tahun meningkat 3,29% (6,8 juta) dan petani berusia di atas 65 tahun meningkat 3,4% (4,7 juta) dalam satu dekade terakhir.
Berbanding terbalik, proporsi petani milenial (usia 25–44 tahun) cenderung menurun. Dalam sepuluh tahun terakhir, proporsi petani berusia 25–34 tahun turun 1,73% menjadi 10,24% atau sekitar 3 juta orang. Sementara itu, proporsi petani berusia 35–44 tahun turun 4,34% menjadi 22,0% atau sekitar 6,4 juta orang.
Kesimpulan
Data BPS dan sejumlah riset mendukung klaim bahwa petani muda di Indonesia terus berkurang dan sektor pertanian kurang diminati generasi muda. Selain itu, program insentif bagi petani muda memang belum tersedia secara nasional dan masih terbatas pada inisiatif di tingkat daerah. Kondisi tersebut sejalan dengan kesimpulan bahwa minimnya insentif dan berbagai hambatan struktural berkontribusi pada menurunnya jumlah petani milenial.