Sebuah unggahan di Facebook menampilkan kolase foto yang memperlihatkan tumpukan uang tunai di dalam koper serta dua orang yang tampak membongkar dinding sebuah bangunan. Unggahan itu disertai narasi bahwa rumah seorang wakil menteri “digerebek” dan ditemukan uang tunai senilai Rp251 miliar yang disembunyikan di balik dinding sebagai bukti korupsi.
Narasi tersebut berpotensi membuat pembaca mengira peristiwa itu terjadi di Indonesia dan melibatkan wakil menteri di kabinet Indonesia, karena unggahan tidak menyebut identitas pejabat maupun lokasi kejadian.
Berdasarkan penelusuran, foto yang beredar memang berasal dari peristiwa nyata. Namun, konteks yang disampaikan dalam unggahan tidak dijelaskan secara utuh. ANTARA menemukan foto yang sama dimuat dalam artikel CNBC Indonesia berjudul “Terungkap! Potret Uang Rp251 M di Balik Dinding Rumah Wakil Menteri” yang terbit pada 3 Juli 2026.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa penggerebekan terjadi di Irak, bukan di Indonesia. Operasi itu dilakukan di rumah Wakil Menteri Perminyakan Irak Bidang Distribusi, Ali Maarij Al Bahadly, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan uang tunai sekitar US$14 juta atau setara sekitar Rp251,3 miliar yang disembunyikan di balik dinding rumah. Uang itu disebut terdiri atas sekitar US$11 juta dan 4 miliar dinar Irak.
Dengan demikian, foto yang digunakan dalam unggahan merupakan dokumentasi peristiwa yang benar, tetapi narasi yang menyertainya tidak memberikan konteks lengkap. Karena tidak menyebutkan bahwa kejadian berlangsung di Irak dan melibatkan pejabat negara tersebut, unggahan itu berpotensi menyesatkan pembaca dan dapat digolongkan sebagai disinformasi.