Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang disalurkan secara berkala untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Agar bantuan tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara memeriksa status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Di tengah tingginya kebutuhan informasi, tautan palsu yang mengatasnamakan pengecekan atau pendaftaran BPNT juga marak beredar di media sosial. Masyarakat diminta waspada karena tautan semacam ini berisiko mencuri data pribadi dan menimbulkan kerugian.
Cara cek status penerima BPNT melalui kanal resmi
1. Melalui situs resmi Kementerian Sosial
Pengecekan dapat dilakukan lewat laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan ponsel atau komputer. Setelah halaman terbuka, isi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP elektronik, lalu ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika captcha tidak terbaca, pengguna dapat memuat ulang untuk mendapatkan kode baru. Setelah itu, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan tabel berisi informasi penerima, jenis bantuan, status BPNT, serta periode penyaluran.
2. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah mengunduh, pengguna perlu registrasi akun baru dengan mengisi data diri termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau masuk jika sudah memiliki akun.
Di dalam aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah tempat tinggal dan NIK sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”. Aplikasi menampilkan informasi seperti nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan BPNT, dan status pencairan. Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk mengusulkan calon penerima baru serta menyampaikan sanggahan apabila data dinilai tidak sesuai.
3. Pengecekan secara offline di kantor kelurahan/desa atau kantor pos
Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pengecekan status BPNT dapat dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan/desa atau kantor pos terdekat sesuai domisili. Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi. Petugas akan membantu memeriksa status bantuan di sistem.
Waspada tautan palsu cek BPNT
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan yang beredar melalui WhatsApp, Facebook, Telegram, dan platform lain. Tautan ini kerap disertai pesan berantai yang mengklaim dapat mengecek status penerima BPNT atau menjanjikan bantuan segera setelah mengisi formulir.
Modus yang sering muncul adalah narasi mendesak seperti “segera daftar” atau “kuota terbatas”, disertai iming-iming pencairan cepat untuk BLT, bantuan sembako, atau bantuan pendidikan. Setelah tautan dibuka, korban biasanya diminta mengisi data sensitif, seperti NIK, nomor KK, nomor rekening, alamat, nomor telepon, hingga kode OTP.
Ciri-ciri link palsu yang perlu dikenali
Salah satu tanda yang patut dicurigai adalah alamat situs yang tidak memakai domain pemerintah. Situs resmi pemerintah umumnya menggunakan domain .go.id, sementara tautan palsu kerap memakai ekstensi seperti .xyz, .my.id, atau .info. Meski tampilan situs dapat dibuat mirip dengan laman resmi, perbedaan domain menjadi petunjuk penting.
Selain itu, situs palsu sering memunculkan banyak iklan atau pop-up mencurigakan. Informasinya juga kerap tidak konsisten dengan pengumuman resmi. Pengguna juga dapat memperhatikan keamanan koneksi: situs resmi umumnya menggunakan HTTPS yang ditandai ikon gembok pada bilah alamat peramban. Jika tidak ada, tautan tersebut perlu diwaspadai.
Pentingnya menggunakan sumber resmi
Kementerian Sosial menegaskan tidak membuat situs atau tautan pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial selain melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos”. Verifikasi penerima bansos dilakukan melalui kanal resmi, dan tidak meminta data pribadi melalui pesan media sosial atau tautan yang tidak jelas.
Jika menerima informasi yang mencurigakan, masyarakat disarankan melakukan konfirmasi melalui pendamping PKH/BPNT, pemerintah desa, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat.
Risiko mengakses link palsu
Mengisi data di situs tidak resmi berisiko mengarah pada pencurian identitas (phishing) dan penyalahgunaan data. Informasi sensitif, termasuk nomor rekening, dapat dimanfaatkan untuk akses ilegal yang berujung pada kerugian finansial dan masalah privasi.
Informasi penting seputar BPNT
Setiap KPM BPNT berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dapat dilakukan per triwulan, sehingga dalam satu kali pencairan totalnya bisa mencapai Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta dapat melalui kantor pos sesuai domisili penerima.
Untuk menjadi penerima, warga harus memiliki KTP dan KK yang sah serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Kemensos memprioritaskan kelompok desil 1 hingga desil 4, yang mengacu pada tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Data pada sistem bersifat real-time dari DTKS, dengan upaya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat. Masyarakat juga dapat mengusulkan diri sendiri atau warga lain yang dinilai layak melalui aplikasi “Cek Bansos”.