Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aman dan Kanal Resmi yang Perlu Dipakai

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aman dan Kanal Resmi yang Perlu Dipakai

Memantau saldo BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjadi langkah penting bagi pekerja untuk memastikan iuran dibayarkan tepat waktu dan hak kepesertaan terpenuhi. Pengecekan rutin juga membantu peserta merencanakan keuangan jangka panjang, termasuk memperkirakan dana yang akan diterima pada masa mendatang.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah cara untuk mengecek saldo, baik secara daring maupun luring. Di sisi lain, peserta diimbau tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJSTK dan hanya menggunakan kanal resmi agar data pribadi serta dana tetap aman.

Pilihan cara cek saldo BPJSTK

Berikut beberapa metode resmi yang dapat digunakan peserta untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT):

1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi resmi JMO di Android atau iOS, lalu buat akun. Setelah masuk, pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan lanjutkan ke “Cek Saldo” untuk melihat rincian saldo.

2. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah login, pilih menu “Lihat Saldo JHT” atau “Cek Saldo JHT”.

3. WhatsApp Chatbot TanyaBPJSTK
Peserta dapat memanfaatkan layanan chatbot di nomor 0813-8007-0175. Kirim pesan dengan kata kunci “Cek Saldo” dan ikuti instruksi verifikasi data.

4. SMS
Bagi pengguna Telkomsel, Indosat, dan XL, lakukan registrasi awal dengan format DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NOMOR_PESERTA ke 2757. Setelah terdaftar, kirim SMS SALDO(spasi)Nomor KPJ atau SALDO(spasi)Nomor Peserta ke 2757 untuk memperoleh informasi saldo JHT.

5. Call center 175
Peserta dapat menghubungi call center 175 yang beroperasi setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB. Siapkan data verifikasi seperti NIK, nomor KPJ, dan tanggal lahir untuk membantu petugas melakukan pengecekan.

6. Datang langsung ke kantor cabang
Peserta bisa mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa kartu peserta dan KTP. Ambil nomor antrean dan sampaikan tujuan pengecekan saldo kepada petugas.

7. Email
Kirim email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id dengan menyertakan data diri seperti NIK, nomor KPJ, dan nama lengkap, lalu tunggu balasan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Waspada penipuan yang mengatasnamakan BPJSTK

Di tengah kemudahan layanan, penipuan yang mencatut nama BPJS Ketenagakerjaan kerap muncul melalui pesan singkat, media sosial, email, hingga aplikasi palsu. Modusnya umumnya menargetkan data pribadi dan keuangan peserta.

Modus yang perlu diwaspadai

Beberapa pola penipuan yang disebut perlu diantisipasi antara lain situs dan aplikasi palsu yang menyerupai layanan resmi, pesan WhatsApp/SMS/email yang menjanjikan bantuan atau pencairan dana cepat, hingga pihak yang mengaku sebagai agen atau calo dan meminta biaya tertentu. Ada pula modus undian atau hadiah, phishing untuk memperoleh data sensitif (seperti NIK, nomor kepesertaan, nomor rekening, PIN, atau OTP), serta permintaan rekam biometrik dengan dalih pencairan dana.

Langkah menghindari penipuan

Peserta disarankan hanya menggunakan kanal resmi, memeriksa alamat situs (URL) dengan teliti, dan mengunduh aplikasi hanya dari Google Play Store atau App Store. Hindari mengklik tautan mencurigakan dan jangan memberikan data pribadi atau keuangan—termasuk PIN dan OTP—melalui tautan atau aplikasi yang tidak terpercaya.

Peserta juga diminta waspada terhadap tawaran klaim cepat yang disertai permintaan biaya, karena proses klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya. Untuk memastikan kebenaran informasi, peserta dapat merujuk ke situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan masyarakat 175, serta akun media sosial resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui call center 175, kantor cabang terdekat, atau kepada pihak berwajib.

Selain itu, peserta disarankan memantau saldo dan riwayat transaksi secara rutin serta melaporkan bila ada aktivitas yang tidak wajar. BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan tidak melakukan pencairan dana melalui kunjungan ke rumah; peserta diminta menolak dan melaporkan jika ada pihak tak dikenal yang meminta biometrik atau data pribadi.