Pencarian informasi mengenai cara mengecek bantuan sosial (bansos) senilai Rp900 ribu menggunakan KTP kembali meningkat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Banyak warga ingin memastikan apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra 2026 sebesar Rp900.000 masih disalurkan serta bagaimana memeriksa status penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelumnya, BLT Kesra merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan pokok. Dalam pelaksanaannya, bantuan yang diterima mencapai sekitar Rp900.000 untuk tiga bulan atau setara Rp300.000 per bulan, dan dicairkan sekaligus.
Namun, berdasarkan keterangan pemerintah, program BLT Kesra tidak dilanjutkan pada 2026 karena pelaksanaannya hanya sampai akhir 2025. Meski demikian, masyarakat masih berpeluang menerima bantuan sosial lain yang disebutkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Program-program tersebut disalurkan melalui sistem pendataan penerima bantuan sosial yang dikelola pemerintah.
Untuk mengetahui status sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Caranya, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, lalu pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP, ketik kode verifikasi yang muncul, dan tekan tombol “Cari Data”. Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store. Pengguna diminta mengunduh aplikasi, mendaftarkan akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK), lalu login. Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”, isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian tekan “Cari Data”. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengaduan bansos serta pengajuan calon penerima bantuan baru.
Terkait syarat penerima bantuan sosial, tidak semua warga berhak menerima. Sejumlah ketentuan yang disebutkan antara lain: WNI yang memiliki KTP dan KK, terdaftar dalam DTSEN, termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri, serta data kependudukan sesuai dan terintegrasi dengan Dukcapil. Jika data belum tercantum, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran melalui pemerintah desa setempat atau melalui aplikasi cek bansos.
Adapun beberapa faktor yang dapat menyebabkan bansos tidak tersalurkan mencakup NIK yang tidak sesuai atau belum sinkron dengan data Dukcapil, perubahan alamat tanpa pembaruan data, status ekonomi yang dinilai sudah mampu, atau tidak lagi tercatat dalam sistem DTSEN. Karena itu, masyarakat disarankan rutin memeriksa status bantuan melalui kanal resmi pemerintah.
Kesimpulannya, berbagai bansos disebut mulai dicairkan pada Maret 2026, sementara BLT Kesra Rp900 ribu dilaporkan tidak lagi dilanjutkan pada tahun ini.

