Car Free Day (CFD) kini tidak lagi dipandang semata sebagai agenda olahraga mingguan di pusat kota. Di berbagai negara maju, kawasan bebas kendaraan berkembang menjadi ruang publik modern yang mempertemukan masyarakat dari beragam latar belakang, mulai dari keluarga, pekerja kantoran, komunitas sepeda, pelaku UMKM, hingga institusi pemerintah.
Di kota-kota seperti Paris, Seoul, dan Bogotá, program CFD bahkan kerap menjadi simbol gaya hidup sehat sekaligus upaya menuju kota berkelanjutan. Di Paris, misalnya, pemerintah setempat rutin menutup sejumlah ruas jalan utama dari kendaraan bermotor sebagai bagian dari pengurangan emisi karbon.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menunjukkan bahwa ruang publik yang ramah pejalan kaki berkontribusi pada peningkatan kesehatan fisik serta kualitas interaksi sosial masyarakat perkotaan.
Fenomena serupa terlihat di Indonesia. CFD kian menjelma menjadi ruang publik yang hidup, tempat warga tidak hanya berolahraga, tetapi juga mencari hiburan, edukasi, hingga memperoleh informasi layanan publik.
Momentum ini dimanfaatkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melalui kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026 yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, menilai CFD sebagai ruang publik yang strategis untuk memperkenalkan fungsi lembaga kepada masyarakat secara lebih santai dan terbuka. Ia menyebut masih banyak warga yang belum memahami keberadaan maupun fungsi BPA, meski lembaga tersebut telah hadir selama dua tahun dan telah melakukan berbagai penjualan barang hasil pemulihan aset negara.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melihat langsung proses pengelolaan aset negara sekaligus memahami mekanisme lelang. Pendekatan interaktif seperti ini dinilai lebih efektif dibandingkan sosialisasi formal karena warga dapat berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh penjelasan secara terbuka.