Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian. Komitmen itu disampaikan saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).
Menurut Andi Rudi Latif, pemerintah daerah mendukung kebijakan nasional dalam penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut.
Bimtek KKPR dan Integrasi Data LBS diikuti para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan bidang tata ruang dan pertanahan. Forum ini diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Budi Kristiyana menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keberlanjutan lahan sawah produktif. Ia menyebut keberadaan lahan sawah produktif menjadi fondasi ketahanan pangan sekaligus bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan penataan ruang berperan penting dalam mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan ruang akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan. Menurutnya, keterbatasan ruang perlu dikelola secara bijaksana melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga serta pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Pemerintah, kata dia, juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan integrasi tersebut, penerbitan KKPR diharapkan dapat dilakukan lebih cepat untuk mendukung kemudahan investasi di daerah.
Dony Erwan Brilianto menambahkan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional sekaligus menekan laju alih fungsi lahan produktif. Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan mempercepat penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi daerah dan sinkronisasi tata ruang agar target nasional tercapai sesuai jadwal.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi proses bisnis penerbitan KKPR oleh Aulia Amanda Siradj dari Direktorat Sinkronisasi dan Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang. Selanjutnya, Rahma Julianti, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang, memaparkan strategi optimalisasi pemenuhan Lahan Baku Sawah sebesar 87 persen dalam rangka percepatan penetapan LP2B kabupaten dan kota melalui integrasi data spasial yang akurat.