Bupati Sumbawa Lantik Abdul Hamid sebagai Kades PAW Pungkit, Tekankan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

Bupati Sumbawa Lantik Abdul Hamid sebagai Kades PAW Pungkit, Tekankan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. melantik Abdul Hamid, S.Sos. sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, untuk masa jabatan 2020–2028. Pelantikan digelar di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/07/2026).

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Haji Jarot menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa antar waktu dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, mengingat sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Ia menegaskan musyawarah desa merupakan cerminan demokrasi yang mengedepankan nilai musyawarah dan mufakat.

Bupati juga mengajak masyarakat Desa Pungkit untuk mengakhiri perbedaan pandangan selama proses pemilihan, lalu bersatu membangun desa menuju kondisi yang unggul, maju, dan sejahtera.

Kepada kepala desa yang baru dilantik, Bupati menekankan pentingnya mengelola dana desa secara jujur, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Ia menyebut dana desa sebagai amanah masyarakat yang harus dikelola dengan integritas untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar kepala desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ia juga meminta penguatan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan nasional perlu dimulai dari desa. Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati mendorong pemerintah desa mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak perekonomian desa, guna memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar kepala desa menjadi pemimpin yang responsif, mudah dihubungi, dan cepat memberikan solusi atas kebutuhan serta persoalan masyarakat. Ia menilai kedekatan dengan warga merupakan karakter utama pemimpin desa.

Pelantikan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif. Dengan kepemimpinan Abdul Hamid, diharapkan pelayanan publik semakin optimal, pembangunan desa berkelanjutan, serta sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dapat terwujud.