Bupati Sergai Tekankan Transparansi Keuangan Desa Lewat Program Jaga Desa Kejari Sergai

Bupati Sergai Tekankan Transparansi Keuangan Desa Lewat Program Jaga Desa Kejari Sergai

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mendorong optimalisasi transparansi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Menurutnya, pengelolaan keuangan dan administrasi desa memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berpusat dari daerah.

Pernyataan itu disampaikan Darma Wijaya saat membuka kegiatan penerangan hukum program Jaga Desa di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026). Ia menilai sinergi lintas instansi diperlukan untuk mengantisipasi potensi kesalahan administrasi sekaligus memastikan transparansi.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya mengapresiasi jajaran Kejari Sergai yang disebutnya terus berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum. Ia menekankan, besarnya kewenangan serta anggaran yang dikelola desa perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam aspek administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pemahaman regulasi.

“Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menjelaskan kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam empat gelombang dan melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan. Ia juga meminta para kepala desa dan operator desa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam regulasi serta membangun komunikasi aktif dengan pihak kejaksaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sergai Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi turut dirangkaikan dengan penerapan aplikasi digital Real Time Monitoring Village Management Funding. Ia menjelaskan aplikasi resmi Kejaksaan RI itu dirancang untuk mengawal, memantau, dan memastikan transparansi pengelolaan Dana Desa secara real-time, sebagai upaya pencegahan penyimpangan hukum dan korupsi, tanpa dikenakan biaya.

“Melalui kolaborasi antara Pemkab Sergai dan Kejaksaan ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa semakin profesional, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Sergai,” kata Bani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy Gumala, S.H., M.H., beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Fajar Simbolon, M.Si., Kepala Dinas Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, S.Si., camat, kabag, serta para kepala desa dan operator desa dari sejumlah kecamatan.