Bupati Sergai: Program Jaga Desa Perkuat Transparansi dan Pencegahan Kesalahan Administrasi Keuangan Desa

Bupati Sergai: Program Jaga Desa Perkuat Transparansi dan Pencegahan Kesalahan Administrasi Keuangan Desa

Pengelolaan keuangan dan administrasi desa dinilai memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berangkat dari daerah. Untuk mengantisipasi potensi kesalahan administrasi sekaligus memastikan transparansi, sinergi lintas instansi disebut menjadi kunci.

Hal itu disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya saat membuka Fasilitas Kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026).

Darma Wijaya mengapresiasi jajaran Kejari Sergai yang dinilainya berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum. Ia menekankan, besarnya kewenangan dan anggaran yang kini dikelola desa perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pemahaman regulasi.

Menurutnya, Program Jaga Desa tidak semata berorientasi pada pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Ia berharap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman memadai agar tidak ragu menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ia juga menyebut kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam empat gelombang dan melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan. Kepada para kepala desa dan operator, Darma Wijaya berpesan agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman regulasi serta membangun komunikasi aktif dengan pihak kejaksaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sergai, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., menjelaskan sosialisasi tersebut turut dirangkaikan dengan penerapan aplikasi digital Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi resmi Kejaksaan RI itu dirancang untuk mengawal, memantau, dan memastikan transparansi pengelolaan Dana Desa secara real-time guna mencegah penyimpangan hukum dan korupsi, serta dapat digunakan tanpa biaya.

Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sergai dan Kejaksaan, kegiatan ini diharapkan mendorong aparatur pemerintahan desa semakin profesional, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy Gumala, S.H., M.H., beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Fajar Simbolon, Kepala Dinas Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, S.Si, camat, kabag, serta para kepala desa dan operator desa dari sejumlah kecamatan.