Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Transaksi Non-Tunai

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Transaksi Non-Tunai

Bupati Lumajang Indah Amperawati melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (07/05/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sembari menunggu regulasi teknis pemilihan kepala desa definitif.

Dalam arahannya, Indah menegaskan bahwa posisi Pj kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan jabatan, melainkan amanah strategis yang menuntut integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memetakan potensi dan persoalan di wilayah masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti selama masa transisi kepemimpinan.

“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Rakyat tidak boleh dirugikan hanya karena transisi kepemimpinan,” kata Indah di hadapan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Indah juga memberikan penekanan khusus pada tata kelola keuangan desa. Ia mewajibkan penerapan sistem transaksi non-tunai untuk seluruh kegiatan desa. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa serta menutup celah penyimpangan.

Ia menyebut tiga Pj kepala desa yang dilantik, yakni Muhamad Irwin, Oke Suprihatmanko, dan Samsul Hadi. Indah meminta mereka disiplin dalam pengelolaan dana desa dan memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan warga serta manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain urusan pemerintahan dan administrasi, Indah turut menyoroti peran istri Pj kepala desa yang menjadi Ketua Tim Penggerak PKK di tingkat desa. Ia meminta mereka aktif merangkul kaum perempuan untuk menekan angka stunting dan mencegah pernikahan usia dini, dengan sinergi antara pemerintah desa dan PKK sebagai penguat ketahanan keluarga.

Menutup kegiatan, Indah berpesan agar para Pj kepala desa membangun komunikasi harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta ketua RT/RW. Ia menekankan pentingnya jiwa pelayanan atau “ngemong” bagi seorang pamong desa, sekaligus menjaga stabilitas wilayah, terutama bagi desa yang akan menghadapi pemilihan anggota BPD dalam waktu dekat.