Bupati Lampung Timur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Lampung Timur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Lampung Timur di Ruang Sidang Paripurna KH Ahmad Hanafiah, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ela menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, saran, dan pandangan yang disampaikan terhadap raperda tersebut. Ia menilai pandangan fraksi merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Ela juga berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur.

Salah satu poin yang disorot dalam pembahasan adalah capaian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian itu disebut sebagai opini WTP ke-8 secara keseluruhan.

Meski demikian, Ela menegaskan predikat tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, raihan WTP harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.

Menanggapi masukan fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pajak dan retribusi baru serta pemanfaatan sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana meningkatkan porsi dan kualitas belanja modal, terutama pada sektor infrastruktur dan pendidikan yang dinilai berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp129,96 miliar, Ela menjelaskan dana tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan program agar penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya lebih optimal.

Dalam rapat itu, Ela menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK sesuai rencana aksi yang telah disusun, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.