Bupati Karawang Pastikan Lokasi Pembangunan KDMP Sesuai Tata Ruang

Bupati Karawang Pastikan Lokasi Pembangunan KDMP Sesuai Tata Ruang

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan titik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya sejalan dengan ketentuan dan tidak melanggar rencana tata ruang wilayah.

Pernyataan itu disampaikan Aep saat menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi dalam rangka uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDMP di Karawang, Selasa.

Menurut Aep, seluruh lokasi pembangunan KDMP telah melalui proses yang ditentukan. Ia juga menyebut pembangunan dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak ditempatkan di lokasi yang tidak semestinya, seperti di tengah bukit atau di area persawahan.

Aep mengaku bangga Karawang menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai lokasi uji petik pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai hal itu mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan Karawang dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi desa.

Ia menyampaikan, Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan KDMP. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik dilaporkan telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.

Pemerintah Kabupaten Karawang, kata Aep, terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” kata Aep.