Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan titik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya sejalan dengan ketentuan dan tidak melanggar rencana tata ruang wilayah. Ia menyatakan seluruh lokasi pembangunan telah melalui proses yang ditetapkan.
“Insya Allah semuanya (pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Karawang clear,” kata Aep saat menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi dalam rangka uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP di Karawang, Selasa.
Aep menegaskan pembangunan KDMP dilakukan di lokasi yang semestinya dan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak ditempatkan di area yang tidak tepat, seperti di tengah bukit atau di tengah sawah.
Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena Karawang menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai lokasi uji petik pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Aep menilai hal itu mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan Karawang dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi desa.
Dalam program tersebut, Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan KDMP. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik disebut telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.
Pemerintah Kabupaten Karawang, kata Aep, terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.
Selain kesesuaian tata ruang, Aep memastikan seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan dan bukan berada di atas lahan sengketa.