Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor dibuka Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan disebut menjadi forum strategis untuk memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Agenda tersebut juga diarahkan untuk mendorong penguatan ekonomi daerah melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam pertemuan itu, pemerintah bersama KPK RI menekankan pentingnya reformasi tata kelola pertanahan guna mencegah praktik korupsi, mempercepat investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan agenda nasional, pemerintah meluncurkan sembilan program prioritas optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang yang akan diterapkan di daerah. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.
Selain itu, turut didorong penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Kehadiran Yusra Alhabsyi disebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap agenda pencegahan korupsi dan modernisasi pelayanan publik sektor pertanahan yang digagas KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edy Suriyanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, kepala kantor pertanahan, sekretaris daerah, serta pejabat teknis terkait.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap pengelolaan tanah dan tata ruang di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.