Bupati Bolmong Hadiri Rakor KPK-Pemda Sulut, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Bupati Bolmong Hadiri Rakor KPK-Pemda Sulut, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Yusra Alhabsyi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan itu berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (12/05/2026).

Rakor dibuka oleh Yulius Selvanus Komaling dan difokuskan pada transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan serta tata ruang. Agenda ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sekaligus penguatan ekonomi daerah.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang baik dinilai penting untuk menekan potensi praktik korupsi. Pengelolaan yang lebih tertib juga diharapkan dapat mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pemerintah bersama KPK RI mendorong penerapan sembilan paket Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang di seluruh pemerintah daerah. Program prioritas itu meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Yusra menyatakan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow siap mendukung langkah-langkah strategis yang diinisiasi KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia menegaskan komitmen daerahnya untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui rakor ini, kami ingin memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan semakin cepat, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Yusra.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan para pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendorong iklim investasi yang sehat. “Optimalisasi tata ruang dan pemanfaatan tanah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edy Suriyanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, para kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara, sekretaris daerah, serta pejabat penghubung pelaksana program.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Melalui sinergi lintas instansi ini, tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow, diharapkan berjalan lebih optimal dan transparan serta memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.