Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan pentingnya ketelitian, kecermatan, dan transparansi dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, LKPJ merupakan dokumen vital karena mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun anggaran.
Dalam arahannya kepada OPD, M. Yamin meminta agar penyusunan LKPJ dilakukan secara lebih teliti dan seksama. Ia juga menekankan bahwa rekomendasi DPRD harus menjadi pijakan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
“Jika ada rekomendasi DPRD, itu harus dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” kata M. Yamin pada Jumat (6/2/2026).
Selain ketelitian, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyusunan LKPJ. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024, yang harus dijawab dengan data pendukung yang akurat.
“Ini penting untuk tindak lanjut atas rekomendasi di DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024, yang harus dijawab dengan data pendukung yang akurat,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap penyusunan LKPJ 2025 dapat rampung tepat waktu dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang ditetapkan.

