Bupati Asahan Hadiri Rakor Kebijakan dan Layanan Pertanahan di Sumut

Bupati Asahan Hadiri Rakor Kebijakan dan Layanan Pertanahan di Sumut

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini turut diikuti Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, serta para wali kota dan bupati se-Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan berharap rapat koordinasi yang digelar dapat mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan harapan agar kehadiran Menteri ATR/BPN di wilayah tersebut dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Salah satu pokok bahasan rapat adalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN seluas 5.873 hektare. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan rencana untuk menggelar rapat khusus lanjutan bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan bupati/wali kota terkait guna membahas penanganan lahan tersebut.

Nusron menjelaskan bahwa tanah dimaksud tidak lagi menjadi milik PTPN dan telah masuk kategori tanah negara bebas. Dengan status tersebut, pemberian tanah menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Ia menyatakan lahan itu akan ditetapkan sebagai target objek reforma agraria. Nusron menekankan pentingnya pengaturan yang mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian hak.

Selain isu lahan eks HGU, rapat juga membahas penyelesaian konflik pertanahan. Nusron menyampaikan bahwa penyelesaian akan mengedepankan prinsip win-win solution dan pemerintah akan mencari pola penyelesaian yang tepat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya menyebut permasalahan pertanahan di Sumatera Utara tergolong banyak. Ia juga berharap kehadiran Menteri ATR/BPN dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Rangkaian kegiatan rapat koordinasi ini turut diisi dengan penyerahan 215 sertifikat serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perjanjian kerja sama bidang tanah antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang tanah Pajak Bumi dan Bangunan.