BRIDA NTB Gelar FGD Bahas Review Dokumen AMDAL 2025–2029 dan Intervensi Sosial Atasi Kemiskinan Struktural

BRIDA NTB Gelar FGD Bahas Review Dokumen AMDAL 2025–2029 dan Intervensi Sosial Atasi Kemiskinan Struktural

MATARAM — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya mengatasi kemiskinan struktural dan meningkatkan status sosial masyarakat di kawasan perdesaan NTB.

FGD yang berlangsung di Mataram, Kamis (08/01), mengangkat dua tema utama. Pertama, review Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) BRIDA Provinsi NTB periode 2025–2029. Kedua, pembahasan mengenai intervensi sosial berbasis komunitas dalam mengatasi kemiskinan struktural serta meningkatkan status sosial di kawasan perdesaan NTB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DISLHK) Provinsi NTB, serta tim peneliti yang bermitra dengan BRIDA NTB.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, menyampaikan gambaran umum terkait kondisi dan permasalahan yang ada di NTB. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para peneliti dan peserta FGD.

Dalam pembahasan review AMDAL, Abdul Latif dari tim peneliti menyampaikan bahwa perubahan fungsi kawasan Science, Technology, and Industrial Park (STIP) Provinsi NTB menjadi BRIDA NTB tidak menimbulkan dampak penting baru. Ia menilai aktivitas yang dilakukan bersifat non-polutif, lebih ringan, serta skala kegiatan mengecil. Karena itu, menurutnya BRIDA NTB sebagai kawasan budidaya tidak memerlukan penyusunan AMDAL baru.

Diskusi kemudian berlanjut pada isu kemiskinan di NTB yang disebut menjadi persoalan serius, termasuk adanya ketimpangan yang tajam antarwilayah. Dalam forum tersebut, Suhal Anan dari tim peneliti menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan, di antaranya intervensi sosial berbasis komunitas dan penguatan modal sosial untuk mendukung pembangunan melalui peningkatan kualitas hidup serta ketahanan sosial di NTB.