BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak untuk Kepentingan Pajak

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak untuk Kepentingan Pajak

Narasi penolakan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ramai beredar di media sosial. Penolakan tersebut muncul karena sensus itu diklaim sebagai upaya pemerintah mencari celah untuk menaikkan pajak.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan informasi tersebut tidak tepat. BPS menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan dilakukan untuk kepentingan pajak.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti meminta masyarakat tidak perlu khawatir saat memberikan data kepada petugas sensus. Menurut BPS, data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik, serta dijamin kerahasiaannya.

Amalia menyatakan data sensus akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menjelaskan, pendataan membuat masyarakat memiliki suara dalam penyusunan kebijakan dan tidak terlewat dari intervensi kebijakan pemerintah.