BPN Sleman Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah untuk Warga Sumberrahayu dan Sumberarum

BPN Sleman Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah untuk Warga Sumberrahayu dan Sumberarum

Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyerahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah kepada warga Kalurahan Sumberrahayu dan Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kamis (22/1/2026). Penyerahan yang dipusatkan di Kantor Kalurahan Sumberrahayu ini menjadi puncak rangkaian Program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025.

Program konsolidasi tanah disebut sebagai langkah strategis untuk menata penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah agar lebih berkeadilan, sekaligus mendukung kualitas lingkungan permukiman yang lebih sehat. Melalui penataan kembali lahan, program ini juga diarahkan untuk memastikan tersedianya akses jalan dan fasilitas umum yang memadai tanpa menghilangkan hak kepemilikan warga.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada perwakilan warga. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertipikat sebagai bukti legalitas yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus berpotensi meningkatkan nilai ekonomi tanah seiring tata ruang yang lebih rapi.

Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Sleman, unsur Pemerintah Kapanewon Moyudan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kantor Pertanahan Sleman menyatakan keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan warga yang berpartisipasi secara sukarela dalam penataan lahan demi kepentingan bersama.

Dengan diterimanya sertipikat konsolidasi tanah, warga Moyudan kini memiliki aset yang sah secara hukum. Selain memberi rasa aman, kepemilikan yang telah tersertipikasi juga diharapkan membuka peluang akses permodalan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.