Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menargetkan sekitar 24.000 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau 87 persen dari total lahan baku sawah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2027.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Iim Rohiman mengatakan, saat ini proses sinkronisasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan LP2B ke dalam RTRW telah mencapai sekitar 52 persen dari total luas lahan sekitar 27.000 hektare. Ia menyebut Kementerian ATR/BPN memberikan tenggat waktu hingga 2027 bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menetapkan target LP2B tersebut.
Menurut Iim, percepatan penetapan LP2B dilakukan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi, sehingga lahan produktif tetap terjaga dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Meski proses sinkronisasi ke dalam RTRW disebut baru mencapai 52 persen, Iim menuturkan progres di lapangan sudah sekitar 85 persen karena sebagian besar tahapan teknis telah dijalankan. Saat ini, kata dia, penyelesaian hanya menyisakan sejumlah bidang lahan yang masih diproses oleh bupati bersama Dinas Pertanian.
Iim menjelaskan, apabila target penetapan LP2B tercapai, kawasan pertanian yang telah ditetapkan akan “dikunci” dalam RTRW. Dengan demikian, lahan tersebut memiliki perlindungan hukum sebagai lahan pangan berkelanjutan dan tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan lain, termasuk pembangunan perumahan.
Selain mempercepat penetapan LP2B, Pemerintah Kabupaten Bandung juga memperkuat pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah yang telah terjadi di sejumlah wilayah. Iim mengatakan lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tidak dapat dialihfungsikan secara bebas.
Ia menambahkan, pengembang yang memanfaatkan lahan tersebut wajib memenuhi ketentuan sesuai regulasi, termasuk menyediakan lahan pengganti melalui mekanisme cetak sawah baru. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus memastikan ketersediaan lahan pertanian di Kabupaten Bandung tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan permukiman.