BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Ditreskrimum dan Ditsamapta Polda Papua

BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Ditreskrimum dan Ditsamapta Polda Papua

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan anggaran pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Papua, Selasa (07/10/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Itwasda Polda Papua Tahun Anggaran 2025 dan berlangsung di ruang Direktorat Reskrimum Polda Papua, Jayapura.

Kegiatan tersebut dihadiri Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K. dan Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang Richman Daniel Siagian, S.I.K., bersama pejabat serta staf dari kedua direktorat. Dari BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dipimpin Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA., dengan anggota tim Hendri Adi Saputra, S.E., Rachmat Romdoni, S.E., Vien Andriyani, S.T., M.Sc., CfrA., Galih Bima Pramestya, S.E., M.M., Muammar Fauzy, S.E., M.M., dan Rakmat Luthfiansyah Mosii, S.E., M.S.M., CertIA., CertIPSAS. Tim pendamping dari Itwasum Polri juga turut hadir, yakni Kombes Pol Prasodjo Wibowo dan Briptu Debby Muhamad Sulaeman.

Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di Ditreskrimum dan Ditsamapta terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan Menteri Keuangan, serta aturan internal Polri. Selain itu, tim pemeriksa melakukan pengecekan kendaraan operasional dan barang inventaris, sekaligus menilai keandalan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan pada Ditreskrimum dan Ditsamapta Polda Papua dinyatakan berjalan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, BPK RI menyampaikan sejumlah catatan administratif, antara lain terkait ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja operasional, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan pengawasan internal.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi menyatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri. Ia menegaskan Polda Papua menyambut baik pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai komitmen agar kegiatan operasional dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sementara itu, Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang Richman Daniel Siagian menyebut kegiatan pemeriksaan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin administrasi dan keuangan di jajaran Polda Papua. Menurutnya, pemeriksaan tersebut mendorong tertib administrasi dan pelaporan agar seluruh kegiatan operasional berjalan efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pengawasan dan pemeriksaan oleh BPK RI ini disebut menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Polda Papua, sekaligus memperkuat sinergi antara BPK RI, Itwasda, dan satuan kerja terkait.