Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) 2025 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Sosial (Kemensos). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kemenpora 2025.
Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, pemeriksaan mempertimbangkan kesesuaian penyusunan laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Menurut Akhsanul, pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu (28/3).
Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan menyasar implementasi sistem aplikasi keuangan instansi, pengelolaan belanja, serta penguatan pengendalian internal. BPK juga menekankan pentingnya dukungan aktif dari seluruh jajaran kementerian selama proses pemeriksaan berlangsung.
“BPK mengharapkan dukungan pimpinan dan pejabat Kemenpora terutama dalam penyediaan data dan informasi sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Akhsanul.

