BPK Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal dan Hibah Pemprov Jawa Timur TA 2020–2021

BPK Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal dan Hibah Pemprov Jawa Timur TA 2020–2021

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) berupa pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Modal dan Hibah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 95/LHP/XVIII.SBY/12/2021 tertanggal 28 Desember 2021. Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di Surabaya serta sejumlah kabupaten/kota lainnya di wilayah Jawa Timur.

Akses informasi LHP

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh data LHP secara lebih lengkap, permintaan informasi dapat diajukan melalui mekanisme permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.