Jakarta—Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, membuka dan memimpin Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perspektif Hukum atas Strategic Alignment Program Penataan BUMN & Anak Usaha BUMN: Kepastian Hukum, Tata Kelola, dan Mitigasi Risiko” yang digelar di Wisma Danantara Indonesia, Selasa (12/05).
FGD ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Kehadiran para pejabat tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas institusi untuk mendukung transformasi BUMN.
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan strategis guna memperkuat pemahaman bersama mengenai aspek hukum dalam proses penataan dan penyederhanaan (streamlining) BUMN maupun anak usaha BUMN. Melalui diskusi, pemerintah dan pemangku kepentingan mendorong kepastian hukum, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mitigasi risiko yang terukur dalam setiap tahapan transformasi korporasi.
Dalam kesempatan itu, Dony menegaskan bahwa transformasi BUMN harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang kuat. Ia menyatakan transformasi tidak hanya berfokus pada penguatan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko yang terukur.
FGD juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengelola BUMN untuk menyamakan perspektif terkait implementasi kebijakan strategis penataan BUMN. Dengan kesamaan pemahaman tersebut, proses transformasi diharapkan berjalan lebih optimal, terukur, serta memiliki landasan regulasi yang kuat dalam menghadapi tantangan bisnis dan dinamika ekonomi global.
BP BUMN bersama Danantara Indonesia menyatakan terus mendorong sinergi lintas kelembagaan untuk memastikan pengelolaan BUMN dilakukan secara profesional, prudent, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui kolaborasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan, keduanya berkomitmen agar proses transformasi dan penataan BUMN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik untuk memperkuat daya saing BUMN dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.