Bojonegoro Terapkan Pembayaran Parkir QRIS untuk Pelat Luar Daerah demi Transparansi PAD

Bojonegoro Terapkan Pembayaran Parkir QRIS untuk Pelat Luar Daerah demi Transparansi PAD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memberlakukan sistem pembayaran retribusi parkir nontunai melalui QRIS bagi kendaraan bermotor berpelat nomor luar Bojonegoro. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan penerapan pembayaran digital dilakukan untuk menekan praktik pungutan liar yang selama ini kerap terjadi di lapangan. “Tidak lagi tunai, tetapi melalui sistem digital. Ini menjadi upaya kami menghilangkan praktik pungli di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Nurul Azizah usai peluncuran QRIS parkir pada Minggu (7/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menjelaskan, sistem QRIS saat ini khusus diberlakukan untuk kendaraan berpelat luar Bojonegoro. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2023 tentang parkir gratis bagi kendaraan bermotor berpelat “S” Bojonegoro.

“QRIS parkir ini berlaku untuk kendaraan pelat luar Bojonegoro yang kami sebut sebagai parkir harian. Jadi, retribusi parkir kendaraan bermotor dari luar daerah kini tidak lagi dibayar tunai,” kata Edi Susanto dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Minggu (7/12/2025).

Di lapangan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro yang bertugas di titik-titik parkir telah dilengkapi kode QRIS yang terhubung langsung ke rekening resmi Dishub Parkir Harian. Adapun tarif retribusi yang ditetapkan melalui skema ini, yakni Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua (R2), Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat (R4), dan Rp 5.000 untuk kendaraan besar (R4+).

Edi menambahkan, pembayaran nontunai diharapkan meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memastikan seluruh penerimaan retribusi parkir masuk langsung ke kas daerah tanpa perantara. Menurutnya, sistem digital juga membuat setiap transaksi tercatat otomatis sehingga lebih transparan dan akuntabel.