Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan forum perencanaan tata ruang di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini ditujukan untuk mempercepat kepastian pemanfaatan lahan, terutama di wilayah eks sengketa batas yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat pembangunan.
Forum tersebut memfokuskan penataan pada Pulau Sebatik dan Simantipal. Penataan diarahkan untuk menangani dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat perbatasan, sekaligus memperkuat aspek pertahanan melalui pembangunan pos lintas batas.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah BNPP. Menurutnya, penataan tata ruang di kawasan perbatasan penting untuk memastikan kejelasan status lahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi serta sosial.
Heryawan juga menilai Pulau Sebatik dan Simantipal memiliki posisi strategis, baik dari sisi pertahanan maupun kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan perlunya penguatan pertahanan negara melalui pembangunan infrastruktur strategis, termasuk pos lintas batas negara (PLBN) yang representatif dan modern.
Selain itu, Heryawan menyambut baik rencana pemerintah menyiapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan infrastruktur dasar di kawasan strategis tersebut. Ia menilai pendekatan yang adil dan humanis diperlukan agar pembangunan berjalan lancar dan mendapat dukungan masyarakat.
“Pembangunan harus tetap mengedepankan keadilan sosial. Kompensasi yang layak akan memastikan masyarakat tidak dirugikan, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam percepatan pembangunan kawasan strategis perbatasan,” kata Heryawan.