Jakarta, 1 Oktober 2025 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan laporan dilakukan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (1/10).
Dalam pemeriksaan tersebut, BMKG kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini menunjukkan laporan keuangan BMKG dinilai telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Acara penyerahan dihadiri Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Utama, Inspektur, Kepala Biro Umum dan Keuangan, serta Koordinator Keuangan BMKG. BMKG menyatakan opini WTP mencerminkan upaya konsisten untuk memastikan penggunaan anggaran mendukung layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur BMKG Nasrul Wathon juga menerima penghargaan atas komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Penghargaan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah BMKG memperkuat tata kelola internal dan mekanisme pengawasan berkelanjutan.
Meski demikian, BMKG menegaskan opini WTP merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Capaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, serta memastikan program dan kebijakan BMKG memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

