BMKG Tegaskan Klaim “Kemarau 2026 Terparah dalam 30 Tahun” Tidak Benar

BMKG Tegaskan Klaim “Kemarau 2026 Terparah dalam 30 Tahun” Tidak Benar

Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan klaim bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan musim kemarau 2026 akan menjadi yang paling ekstrem dalam 30 tahun terakhir. Unggahan itu juga menyebut kemarau dipicu El Nino dan akan menyebabkan kekeringan parah di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, BMKG menyatakan narasi tersebut tidak benar. Melalui klarifikasi di akun Instagram resmi BMKG (@infobmkg), BMKG menjelaskan bahwa pernyataan yang menyebut kemarau 2026 sebagai yang “terparah dalam 30 tahun terakhir” adalah keliru.

BMKG memang memprediksi curah hujan pada musim kemarau 2026 berada di bawah normal, atau lebih rendah dibandingkan rata-rata klimatologis 30 tahun terakhir. Meski demikian, kondisi tersebut tidak otomatis berarti kemarau 2026 menjadi yang paling ekstrem.

Dalam pemberitaan Liputan6.com pada 19 April 2026, Direktur Perubahan Iklim BMKG Fachri Rajab menegaskan istilah “kemarau terparah” tidak tepat. Menurutnya, kondisi pada 2026 diperkirakan hanya lebih kering dari rata-rata, bukan yang paling ekstrem. Ia juga menyebut kemarau tahun 1997 dan 2015 tercatat jauh lebih parah dibandingkan prediksi untuk 2026.

Fachri turut menekankan bahwa istilah seperti “Kemarau Godzilla” atau “El Nino Godzilla” bukan istilah resmi dari BMKG dan dinilai cenderung berlebihan.

BMKG mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak terverifikasi serta selalu merujuk kanal resmi BMKG untuk memperoleh informasi cuaca dan iklim. BMKG juga menekankan pentingnya mitigasi dan adaptasi berbasis data akurat, bukan kepanikan akibat informasi yang dilebih-lebihkan.

Dengan demikian, klaim yang menyebut BMKG menyatakan musim kemarau 2026 sebagai yang paling ekstrem dalam 30 tahun terakhir dinyatakan menyesatkan. BMKG hanya memprediksi musim kemarau 2026 akan lebih kering dari rata-rata, tanpa menyebutnya sebagai kemarau terparah.