BKN Tegaskan Tautan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar adalah Hoaks

BKN Tegaskan Tautan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar adalah Hoaks

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan informasi mengenai tautan pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang beredar di berbagai platform digital tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya poster yang mengklaim pendaftaran CPNS 2026 telah resmi dibuka dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan tertentu.

Melalui keterangan di situs resminya, BKN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu terkait pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara BKN, Wisudo Putro Nugroho, menekankan bahwa pengumuman resmi seleksi CASN hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan portal SSCASN.

“Poster yang beredar juga menunjukkan sejumlah indikasi mencurigakan, mulai dari penggunaan tautan yang bukan domain resmi pemerintah hingga penggunaan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengklik tautan tertentu,” kata Wisudo, Kamis (4/6/2026).

Wisudo mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah, tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan data pribadi, serta melakukan verifikasi melalui situs resmi BKN maupun portal SSCASN.

Penelusuran juga mengarah pada penegasan bahwa proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2026 hanya dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pemerintah masih mematangkan koordinasi untuk pelaksanaan seleksi CPNS. Menurut Zudan, BKN bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah tengah menghitung kebutuhan formasi yang diperlukan.

“Kalau kita saat ini sedang mematangkan koordinasi untuk seleksi CPNS. Saya, Bu Menpan, Pak Menteri Keuangan terus mematangkan bersama pemerintah daerah dan kementerian lembaga. Ini kebutuhannya berapa sedang kita hitung fix-nya,” kata Zudan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).