BKN Gelar Exit Meeting dengan BPK Usai Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023

BKN Gelar Exit Meeting dengan BPK Usai Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023

Jakarta—Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah pemeriksaan laporan keuangan BKN Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (08/05/2024).

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menyatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan kewajiban yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Peserta dan lokasi uji petik

Exit meeting tersebut dihadiri sejumlah unit kerja BKN yang menjadi lokasi uji petik pemeriksaan BPK, yakni Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Kanreg X BKN Denpasar, Kanreg XIII BKN Banda Aceh, serta perwakilan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN. Hadir pula pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional bidang keuangan, pengelola BMN, serta tim pemeriksa dari BPK.

Pemeriksaan berlangsung 65 hari

Imas menyampaikan tim pemeriksa BPK telah menyelesaikan pemeriksaan selama 65 hari di lokasi-lokasi uji petik. Ia berharap temuan pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti agar BKN dapat memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.

Penanggung jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Poegoeh Yoedo Roesmanto, menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan BKN bertujuan memastikan opini yang diperoleh sesuai, wajar, serta mengikuti standar akuntansi pemerintahan.

Penekanan tindak lanjut rekomendasi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menekankan bahwa opini WTP merupakan dampak dari pengelolaan keuangan, khususnya anggaran dan aset negara, yang dilakukan dengan baik dan benar. Ia meminta rekomendasi yang disarankan segera ditindaklanjuti agar opini WTP yang selama ini diterima BKN dapat dipertahankan.

Dalam kesempatan yang sama, BKN dan tim pemeriksa BPK menandatangani konsep temuan pemeriksaan. Sejumlah temuan disebutkan menjadi perhatian BKN untuk perbaikan pada masa mendatang.